Polemik Lahan Parkir di Jokul, LSM JRPK Kecam Disdagrin Jombang

Sah Rehal Abduh, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK). (Foto : Iqbal Sucahyo / SeputarJombang.com)

SeputarJombang.com – LSM Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK) mengecam kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang terkait pengolahan lahan parkir di kawasan Jombang Kuliner (Jokul). Selasa (17/6/2025).

Sah Rehal Abduh, Ketua LSM JRPK Jombang mengecam keras langkah sepihak yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) yang memberikan surat penunjukan pengelolaan lahan parkir kepada Serikat Pekerja Kaki Lima (SEPEKAL) tanpa mempertimbangkan aspirasi dan keterlibatan warga asli setempat.

Baca Juga: LSM JRPK Soroti Dugaan Keterlibatan Ketua DPRD Jombang Dalam Bisnis Outsourcing

“Ini bukan hanya soal parkir, ini soal keadilan dan keberpihakan! Dalam konteks pengelolaan kawasan seperti JOKUL, yang seharusnya diprioritaskan adalah pribumi, warga lokal yang selama ini hidup berdampingan dan membangun wilayah ini,”tegas Sah Rehal Abduh.

Ia menilai, keputusan Disdagrin telah menciptakan kesimpangan dalam prinsip pemberdayaan masyarakat lokal. Menurutnya, Karang Taruna Kelurahan Jombatan adalah entitas pemuda lokal yang memiliki semangat, kapasitas, dan kedekatan geografis yang seharusnya mendapat tempat dalam pengelolaan JOKUL, bukan justru dikerdilkan atau dibatasi ruang partisipasinya.

Lebih lanjut, Sah Rehal Abduh juga menyoroti buruknya komunikasi yang dilakukan Disdagrin. Ia mengungkapkan bahwa forum pertemuan yang sedianya terbuka, justru berubah menjadi forum terbatas, di mana hanya satu dua orang perwakilan Karang Taruna yang diperbolehkan masuk, sementara sebagian besar lainnya menunggu di luar ruangan.

Baca Juga: Diduga Gangster, 4 Remaja Bersajam Ditangkap Warga di Jombang

“Bagaimana bisa forum resmi justru tertutup bagi pihak yang paling berkepentingan? Ini mencederai prinsip partisipasi publik. Disdagrin harus segera melakukan konsolidasi terbuka dengan pihak lokal (pribumi) sebelum situasi ini makin memanas,” imbuhnya.

Sahreh bahkan menyebut bahwa langkah Disdagrin tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik sosial dalam jangka panjang. Ia memperingatkan, jika pengelolaan kawasan kuliner dimulai dari proses yang tidak adil dan tidak transparan, maka keberlanjutan dan ketenangan sosial di kawasan tersebut akan terganggu.

“Pasar JOKUL ini milik masyarakat, bukan ruang eksklusif kelompok tertentu. Kalau pengelolaan diawali dari ketertutupan dan ketimpangan, jangan harap ke depan tidak muncul gejolak sosial. Warga lokal bukan penonton di tanahnya sendiri!”,pungkasnya

Baca Juga: Sumringah, Komunitas Sepeda di Jombang Dapat Perhatian Wiwin Sumrambah

Lebih lanjut, LSM Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK) berencana akan menggelar Audensi bersama DPRD Kabupaten Jombang dan meminta agar Lurah Jombatan turun tangan memperjuangkan hak aspirasi pemuka lokal.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, SeputarJombang.com belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang terkait perihal tersebut. Namun upaya konfirmasi masih terus akan dilakukan.(Iq/dan)

Penulis : Iqbal Sucahyo
Editor : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *