Terekam CCTV, Pencuri Uang Milik Juragan Rongsokan di Kesamben Jombang Ternyata Tetangga Sendiri

Rekaman cctv yang menampakkan detik-detik pelaku saat hendak membobol rumah dan melakukan pencurian.(Foto : Istimewa)

SeputarJombang.com – Nasib nahas kerab dirasa menimpa Aang Fatoni (34) warga Dusun Kedungsambi, Desa/Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Rumah pria juragan rongsokan ini diketahui sudah dua kali disatroni maling.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Kesamben, Iptu Niswan. Pertama maling menggasak uang tunai Rp 10 juta yang disimpan di dalam kamar tidurnya pada Jumat (27/06/2025).

Kemudian yang kedua pada keesokan harinya, Sabtu (28/06/2025). Kala itu, ia kembali kehilangan uang sejumlah Rp 2 juta di dalam dompet yang diletakan di ruang tamu. Aang lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kesamben.

“Setelah kita lakukan olah TKP kita sarankan pasang CCTV. Akhirnya korban pasang CCTV,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (04/07/2025) siang.

Berkat CCTV ini lah, pencuri yang kerap membobol rumah korban akhirnya terungkap. Pelaku tidak lain tetangganya sendiri, Heru Fachrudin (47).

Dalam rekaman CCTV itu, Heru terekam akan masuk rumah Aang dengan melalui jendela di samping rumah pada Kamis (03/07/2025). Korban yang mengetahuinya lantas mengajak warga menangkap pelaku.

“Pelaku akhirnya ditangkap oleh korban dengan dibantu warga dan kita juga datang mengamankan pelaku,” kata Niswan.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua kali membobol rumah Aang. Pelaku masuk rumah korban melalui pintu yang tidak dikunci. Menurut Niswan, pelaku sudah paham betul seluk beluk rumah korbannya.

“Dia (pelaku, red) mengakui perbuatannya. Pertama mengambil uang Rp 10 juta dan kedua Rp 2 juta,” ucapnya.

Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Jombang. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman 7 tahun penjara.(*)

Penulis : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *