MOJOAGUNG, SeputarJombang.Com – Fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap fenomena sound horeg rupanya mulai berdampak ke banyak sisi.
Salah satu dampaknya, dirasakan oleh para pengusaha hiburan rakyat. Pengusaha sound system di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjerit karena job mendadak sepi.
Salah satu yang merasakannya adalah Lutfi Rosadi, pengusaha sound horeg asal Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ia mengaku pendapatannya turun drastis usai fatwa haram itu mencuat.
Baca Juga : Desak Aparat Tindak Sound Horeg, Ulama di Jombang: Jangan Sampai Santri Turun Tangan
“Dulu awal tahun masih full job, sekarang sepi banget. Biasanya menjelang Agustusan ramai, sekarang enggak ada order,” ungkap Lutfi kepada wartawan pada Jum’at (18/7/2025) sore.
Lebih dari sekadar sepi order, Lutfi juga menyayangkan cap ‘haram’ yang kini melekat pada usahanya. Ia menilai, keputusan MUI itu bisa mematikan sumber nafkah banyak orang.
“Kenapa diharamkan? Ini penghasilan kami, kami usaha di dunia sound system. Kami cuma bantu meramaikan acara rakyat,” imbuhnya.
Lutfi berharap pemerintah hadir dengan solusi, bukan larangan.
“Jangan sampai dilarang total. Sound horeg ini bantu ekonomi kami. Harapan kami ada solusi, bukan hanya fatwa,” tegasnya.
Sementara itu diberitakan sebelumnya bahwa, fenomena sound horeg alias pertunjukan musik dengan sistem suara keras dan efek sorotan lampu menyilaukan, menuai perhatian serius dari kalangan ulama di Jombang.
Baca Juga : Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Olahraga Bersama Kodim 0814 Jombang
Sebab sound horeg dinilai cukup menghadirkan kemaksiatan dan mengganggu ketertiban lingkungan. Sehingga polisi diminta untuk tidak mengizinkan pagelaran hiburan tersebut.(Iq/dd)
Editor : Dandy Angga












