DPRD Jombang Minta Sound Horeg Diperbaiki, Bukan Dilarang Total

Syarif Hidayatullah, wakil ketua III DPRD Jombang saat di wawancarai wartawan. (Foto : SeputarJombang.com / Dandy Angga)

Jombang, SeputarJombang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, angkat suara menanggapi Polemik sound horeg. Jumat (18/7/2025).

Wakil ketua DPRD Kabupaten Jombang, Syarif Hidayatulloh, meminta agar persoalan sound horeg harus di lihat dari dua sisi. Seperti yang disampaikan bukan hanya soal larangan, tapi juga soal perbaikan.

“Kalau toh nanti diperbolehkan, ya tolong perhatikan tingkat kebisingan dan sisi moral. Kalau itu bisa diperbaiki, insyaallah masyarakat bisa menerima,” ucap Syarif yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Jombang.

Ia mengingatkan, jangan sampai muncul lagi kejadian di mana warga terpaksa membongkar jembatan atau gapura demi acara sound horeg.

Baca Juga : Sepi Job Gegara Fatwa Haram, Pengusaha Sound Horeg di Jombang: Jangan Larang Jalan Rezeki Kami

“Meskipun warga ikhlas, itu tetap kerugian. Dan itu bukan contoh pembelajaran yang baik. Tolong diperbaiki kegiatan sound horeg ini,” tandasnya

Diberitakan sebelumnya, Fenomena sound horeg alias pertunjukan musik dengan sistem suara keras disertai efek sorotan lampu menyilaukan, menuai sorotan tajam dan perhatian serius dari kalangan ulama di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

KH Zaimudin As’ad Wijaya, Pengasuh Ponpes Darul ‘Ulum Rejoso, Jombang menilai polemik yang terjadi tak bisa selesai hanya dengan fatwa. Ia menegaskan, perlu ada keterlibatan nyata dari aparat hukum.

“Fatwa ulama itu harus diiringi tindakan nyata dari pemerintah dan polisi. Jangan sampai pesantren atau santri turun langsung karena merasa kiainya dibully. Ini berbahaya,” kata KH Zaimudin yang akrab disapa Gus Zuem, Jumat (18/7/2025) siang.

Baca Juga : Desak Aparat Tindak Sound Horeg, Ulama di Jombang: Jangan Sampai Santri Turun Tangan

Ia mengingatkan, konflik sosial bisa semakin liar jika tokoh agama merasa dilecehkan dan kemudian mendorong respons massa dari santri.

“Kalau ini dibiarkan, justru makin sulit dikendalikan,” tegasnya.

Tak hanya mengganggu ketertiban, sound horeg juga dikhawatirkan membawa dampak buruk dari sisi sosial dan kesehatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang, Dr. dr. Zulfikar As’ad, MMR atau Gus Ufik.

Menurutnya, jika suara bising dan aktivitas hiburan ini menimbulkan ketidaknyamanan sosial, maka sebaiknya mengikuti ketentuan hukum yang dikaji secara syar’i.

Baca Juga : Kelas Rusak Nyaris Ambruk, Suasana MPLS di SDN Jabon 2 Jombang Memprihatinkan

“Kalau ini mengganggu, maka bisa dihukumi makruh bahkan haram, karena kegiatan apapun yang berdampak negatif harus dikaji secara utuh,” ucapnya.

Meski begitu, Gus Ufik tetap menyerahkan aspek hukum pada pihak berwenang.

“Saya dengar sudah ada kajian hukumnya. Biarlah ahli yang menentukan,” pungkasnya.(*)

Penulis : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *