Berawal dari Truk yang Timbulkan Kecurigaan, Polisi Amankan 506 Botol Arak Bali di Jombang

Tampak terlihat minuman keras ilegal yang diamankan.(Foto : SeputarJombang.com / Istimewa)

JOGOROTO, SeputarJombang.com – Sebuah truk yang kerap melintas pada dini hari di kawasan Desa Jarakkulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengundang kecurigaan warga. Setelah dilaporkan ke polisi, truk tersebut akhirnya dihentikan petugas dan ditemukan membawa ratusan botol minuman keras ilegal.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/7/2025) pagi. Dari dalam bak truk Mitsubishi berwarna kuning dan biru itu, petugas menemukan sebanyak 506 botol arak bali ukuran 600 mililiter. Minuman keras tersebut diduga akan diedarkan ke luar wilayah Jombang.

“Penindakan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas truk tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapati ratusan botol arak bali siap edar,” kata Kapolsek Jogoroto AKP Djulan saat dikonfirmasi Senin (21/7/2025) siang.

Baca Juga : 91 Kepala Sekolah di Jombang Jalani Sertijab, Disdikbud: Siap Hadapi Tantangan Baru

Pengemudi truk diketahui bernama Irfan (45), warga Dusun Pagotan, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Jombang. Saat diminta keterangan, Irfan tidak melakukan perlawanan dan mengakui barang bawaan di dalam truk miliknya.

Menurut AKP Djulan, aktivitas pengangkutan minuman keras tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Ini jelas melanggar aturan daerah. Apalagi aktivitasnya dilakukan secara diam-diam pada waktu-waktu rawan. Kami akan terus gencarkan operasi serupa, terutama menjelang hari besar keagamaan atau acara-acara masyarakat yang rawan disalahgunakan,” kata AKP Djulan.

Baca Juga : Melihat Kemeriahan Gambiran Cup Jombang, Puluhan Tim Voli Putri Adu Gengsi di Lapangan

Dalam penindakan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit truk Mitsubishi, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan kunci kendaraan. Irfan kini diamankan di Mapolsek Jogoroto untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan. Bahkan Kapolsek Djulan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal.

Baca Juga : Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah

Masih di tempat yang sama, salah satu warga yang enggan disebut namanya mengaku lega atas penindakan tersebut. Ia menyebut keberadaan truk itu sebelumnya sempat meresahkan warga, khususnya karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi perilaku anak muda di desa.

“Bagus polisi cepat tanggap. Kami lebih tenang sekarang,” ujar singkat warga tersebut.(*)

Editor : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *