Kaget Pajak Naik Ugal-ugalan, Warga di Jombang Protes dengan Bayar Uang Koin Hasil Tabungan

Warga saat menghitung hasil tabungan uang koinya untuk melakukan pembayaran pajak di Kantor Bapenda Jombang. (Foto : SeputarJombang.com / Dian)

JOMBANG, SeputarJombang.com – Seorang warga di Kabupaten Jombang memprotes kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dengan membayar menggunakan uang koin hasil tabungan. Aksi ini dilakukan Joko Fattah Rochim di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang pasa Senin (11/08/2025) siang.

Fattah datang bersama tiga rekannya sambil membawa galon berisi koin hasil tabungan anaknya. Di hadapan Kepala Bapenda Hartono dan sejumlah petugas, ia memprotes lonjakan tagihan PBB dari Rp 400 ribu menjadi Rp 1,35 juta per tahun.

“Ini sebagai bentuk protes. Pajaknya naik berkali lipat, dan ada denda per bulan,” kata Fattah.

Baca Juga : Warga Antusias Belanja di Bazar Pangan Murah, yang Digelar Polres Jombang Bersama Pemkab Jombang dan Bulog Mojokerto

Suasana di kantor sempat tegang saat Fattah memaksa pembayaran dilakukan dengan koin. Petugas kemudian menghitung uang tersebut secara manual.

Totalnya sekitar Rp 1,3 juta, digunakan untuk melunasi tunggakan pajak tahun sebelumnya. Fattah juga menyoroti kebijakan Bupati Jombang yang mengubah nilai jual objek pajak (NJOP) PBB-P2. Menurut dia, aturan itu memberatkan masyarakat.

“Kalau orang tidak mampu bayar, rumahnya akan dibeli negara? Tolong turunkan kenaikan pajak ini,” jelasnya di hadapan awak media.

Kepala Bapenda Hartono mengatakan kenaikan PBB tidak merata di semua wilayah. Beberapa daerah bahkan mengalami penurunan.

“Ada yang naik ribuan persen karena data NJOP sudah lama tidak diperbarui. Penilaian dilakukan tim appraisal tahun 2022,” katanya.

Baca Juga : Si Jago Merah Melalap Rumah dan Toko Pakan di Jombang, Dua Orang Termasuk Petugas Damkar Pingsan

Hartono mengakui pasca terbitnya Peraturan Bupati Jombang Nomor 51 Tahun 2024, banyak warga mengajukan keberatan. Tahun lalu ada belasan ribu permohonan, sementara tahun ini sekitar empat ribu.

“Kami akan terus terbuka bagi warga yang ingin mengajukan keringanan atau revisi,” tandasnya.(di/dan)

Editor : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *