Polisi Amankan 34 Motor Curian dari 17 Pelaku di Jombang

Polisi saat menyerahkan kendaraan motor yang sempat di curi pelaku terhadap korban.(Foto : SeputarJombang.com / Istimewa).

SeputarJombang.com– Perang melawan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang mulai menunjukkan hasil. Dalam kurun dua bulan, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan menyelamatkan puluhan sepeda motor curian dari tangan pelaku dan penadah.

Polres Jombang mencatat, sedikitnya 32 kasus curanmor berhasil diungkap dengan 17 tersangka diamankan. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 34 unit sepeda motor milik warga yang sempat raib digondol maling.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Curanmor yang dibentuk sejak 27 November 2025.

“Satgasus ini kami bentuk sebagai respons atas maraknya laporan curanmor. Hasilnya, selama dua bulan sudah 32 kasus dan 17 pelaku berhasil kami amankan,” kata Ardi saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (26/1/2026).

Ardi mengungkapkan, para pelaku menggunakan beragam modus untuk melancarkan aksinya. Modus kunci T masih menjadi cara yang paling sering digunakan.

“Rinciannya, 12 kasus menggunakan kunci T, 8 kasus karena kunci motor ditinggal menempel, 10 kasus dengan cara mendorong motor, dan 1 kasus disertai kekerasan,” jelasnya.

Dari 17 pelaku yang ditangkap, 10 orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa. Polisi juga mengamankan motor curian dari tangan penadah yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Dari 34 unit motor yang kami amankan, 7 unit sudah diketahui pemiliknya dan langsung kami kembalikan. Sisanya masih dalam proses pengembangan,” imbuh Ardi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menyebut, para pelaku biasanya beraksi pada waktu rawan dini hari, antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB.

“Mereka menyasar motor yang diparkir di halaman rumah tanpa pagar, di rumah sepi, hingga lokasi keramaian,” ujar Dimas.

Setelah berhasil mencuri motor, pelaku langsung menjualnya ke penadah atau memasarkan secara online melalui media sosial. Harga jual motor curian bervariasi, tergantung jenis dan kondisi kendaraan.

“Rata-rata dijual Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per unit,” katanya.

Salah satu motor yang berhasil dikembalikan adalah milik Ilsan Sugiono (50), pedagang kerupuk keliling asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito. Motor Honda Supra Fit miliknya hilang pada November 2025 saat diparkir di area persawahan dekat rumah.

“Saya senang sekali motor bisa kembali. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya,” ujar Ilsan haru.

Polisi mengimbau warga agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci di motor, serta menambah pengamanan kendaraan untuk mencegah kejahatan serupa.(*)

Penulis : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *