Unit II Satresnarkoba Polres Jombang, Berhasil Menyita 50.000 Butir Pil Dobel L

Polisi saat mengamankan karung plastik yang berisi pil dobel L dirumah tersangka. (Foto : SeputarJombang.com / Nico Aditya).

SeputarJombang.com- Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berhasil menyita 50.000 (Lima Puluh Ribu) Pil Dobel L dari terduga pengedar berinisial AK (29) warga Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Kamis (26/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka E yang sebelumnya telah diamankan. Kemudian tim langsung melakukan pengembangan lebih lanjut.

Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Unit II Satresnarkoba mengamankan warga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, berinisial E (32) dan berhasil menyita 3.000 (Tiga Ribu) butir pil dobel L, serta 1,69 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Jombang Iptu Bowo Trikuncoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka E sebelumnya.

“Berbekal informasi dari tersangka E, tim Opsnal Unit II Satresnarkoba segera bergerak dan mengamankan SA di kediamannya,” Katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dari ponsel SA menemukan dugaan keterlibatan tersangka lain, yakni AK. Dari hasil pemeriksaan, SA diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman pada Tahun 2018 dan 2022.

Masih lanjut dikatakan Iptu Bowo Trikuncoro, saat dilakukan penggeledahan dirumah AK, petugas menemukan satu karung plastik berwarna hijau, didalamnya terdapat 50 botol plastik putih yang berini Pil Dobel L. Setiap botol berisi 1.000 (Seribu) butir Pil dobel L.

“Setelah diperiksa, masing masing botol berisi 1.000 butir pil dobel L. Total ada 50.000 (Lima Puluh Ribu) butir pil dobel L yang kami amankan,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka telah di tahan di Mapolres Jombang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.(*)

Editor : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *