SeputarJombang.com – Pelayanan poli sempat dikomplain pasien, manajemen Rumah Sakit (RS) Airlangga berikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui pernyataan resmi. Sabtu (25/4/2026) pagi.
Manajemen RS Airlangga Jombang, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit memahami atas ketidaknyamanan yang di rasakan oleh pasien dan keluarga. Serta menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi.
Direktur Rumah Sakit Airlangga Jombang, Jaufan Fata Al Madani, menjelaskan, pada hari tersebut dokter spesialis saraf yang dijadwalkan untuk memberikan pelayanan tidak dapat hadir karenakan sakit. Menurutnya, pihak rumah sakit sudah menyampaikan informasi perubahan jadwal pelayanan dokter melalui media informasi resmi rumah sakit.
“Pada hari tersebut, dokter spesialis saraf yang dijadwalkan memberikan pelayanan tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan. Pihak rumah sakit telah mengumumkan informasi perubahan jadwal pelayanan dokter melalui media informasi resmi rumah sakit, seperti akun media sosial rumah sakit Airlangga, serta status (story) whattsap resmi rumah sakit Airlangga, agar dapat diketahui oleh pasien yang akan kontrol”, jelasnya.
Masih lanjut dijelaskan, Jaufan Fata Al Madani, menanggapi kedatangan pasien tersebut petugas rumah sakit telah memberi penjelasan kepada keluarga pasien serta menawarkan alternatif pelayanan berupa pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jaga dengan kemungkinan konsultasi kepada dokter saraf melalui telepon sehingga pasien tetap mendapat pelayanan medis. Namun, oleh pihak keluarga pasien menginginkan pemeriksaan secara langsung oleh dokter spesialis saraf.
“Menanggapi kedatangan pasien pada hari tersebut, petugas rumah sakit sudah menjelaskan kepada keluarga pasien serta menawarkan alternatif pelayanan berupa pemeriksaan dari dokter jaga. Kemungkinan berkonsultasi dengan dokter spesialis saraf melalui telepon. Namun, dari keluarga pasien menginginkan pemeriksaan secara langsung oleh dokter spesialis saraf,” pungkasnya.
Dalam hal ini, Rumas Sakit (RS) Airlangga Jombang berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termauk melakukan evaluasi terhadap mekanisme komunikasi dan penyampaian informasi kepada pasien terkait perubahan jadwal pelayanan dokter. Tak hanya itu, pihaknya juga membuka ruang komunikasi kepada pasien dan keluarga apabila diperlukan klarifikasi lebih terkait pelayanan yang diteruma.(*)
Penulis : Dandy Angga












