SeputarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tancap gas membidani lahirnya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Program ini dikawal langsung Bupati Jombang, Warsubi, yang bahkan memasang target muluk: koperasi tersebut diresmikan oleh Presiden RI pada Juli 2025 mendatang.
Namun, langkah ambisius ini tak lepas dari sorotan. Pasalnya, Pemkab siap menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bahkan menyasar pos Belanja Tidak Terduga (BTT) anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak atau darurat.
“Bupati menginstruksikan kami untuk memfasilitasi pendirian koperasi di seluruh desa, melibatkan notaris, dan dibiayai APBD,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Agus Purnomo, Rabu (23/4/2025) siang.
Tak tanggung-tanggung, 301 desa dan 5 kelurahan dibidik untuk mendirikan koperasi serentak. Agus bahkan menyebut pendanaan bisa dialihkan dari BTT, tanpa mengurai secara rinci mekanisme dan akuntabilitas penggunaannya.
Target Presiden Luncurkan, Tapi Skema Masih Kabur
Warsubi menyebut program ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional. Ia mengklaim dukungan pemerintah pusat bisa mencapai Rp 3 hingga 5 miliar per koperasi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan soal teknis penyaluran, penggunaan dana, maupun pengawasan.
“Kita target bisa dilaunching oleh Bapak Presiden pada tanggal 12 Juli 2025,” kata Agus, dengan nada optimistis.
Di atas kertas, Koperasi Merah Putih bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga desa lewat badan usaha kolektif. Namun penggunaan dana APBD dan penyediaan notaris oleh pemerintah daerah tanpa skema transparan menimbulkan pertanyaan.
Ajakan Terbuka, Tantangan Integritas
Dalam beberapa kesempatan, Bupati Warsubi mengajak masyarakat turut mengawal program ini. Ia mengklaim terbuka terhadap kritik dan masukan.
“Mari warga Jombang kita kawal (Koperasi Desa Merah Putih), kalau ada yang tidak benar tolong diingatkan. Saya terbuka untuk ini,” ujarnya dalam dialog akhir Maret lalu.(*)
Penulis : Dandy Angga












