Aktivis Desak Satpol PP Jombang Bina Kost Bebas yang Jadi Sarang Prostitusi di Peterongan

Foto : Ilustrasi / istimewa

SeputarJombang.com – Sebuah rumah kost yang diduga jadi sarang prostitusi di wilayah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, kembali jadi perbincangan. Bagaimana tidak, usai dirazia masih terbuka bebas dan diduga menyediakan ladies pekerja seks komersial secara diam-diam.

Seperti yang terpantau pada Kamis (08/05/2025) malam di rumah kost berinisial ST ini. Kendati tak ramai seperti biasanya, terdapat lalu-lalang pasangan muda-mudi bukan suami istri. Sejumlah motor terpakir bergantian.

“Iya masih buka, tutup sebentar saja setelah ada razia kapan itu. Dan ladiesnya sekarang sudah ada aturan baru, yaitu sudah tidak boleh lagi stay di kost. Ya nunggu di luar sekitar kost, baru kalau ada tamu ke kost gitu saja,” ujar Kamboja, sumber terpercaya yang enggan disebut namanya.

Kamboja ini merupakan salah satu pelanggan setia di rumah kost tersebut. Ia mengaku baru saja mendapatkan tamu setelah 2 jam lamanya menunggu.

“Kalau ladies tidak banyak sih di sini, paling sekitar 3 saja. Kalau kost ST yang di Sambong kurang tau, soalnya jarang kesananya. Kalau saya narifnya pilih-pilih tamu juga, kalau cocok 250 sampai 350 ribu sekali kencan,” singkatnya.

Melihat peristiwa yang sudah diresahkan warga tersebut, Aan Anshori direktur lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) meminta agar Satpol PP Jombang tak sekadar formalitas dalam melakukan razia saja. Meski belum ada perbup untuk melakukan penindakan yang lebih dalam, setidaknya petugas dengan tegas melakukan pembinaan.

“Karena memang mungkin belum ada aturan yang berbunyi, akan tetapi jangan dibiarkan begitu saja. Selain harus menindaklanjuti kekhawatiran warga, juga menjaga nama baik daerah Jombang. Seharusnya dibina itu, bukan sekadar dirazia,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pembinaan yang dimaksud disampaikan, setidaknya ada perubahan dengan baik seperti memperbarui aturan penghuni kost. Dengan cara kordinasi yang baik, maka dimungkinkan pemilik kost yang dimaksud akan mematuhi aturan dari Satpol PP Jombang.

“Disisi lain memang perekonomian saat ini sulit bagi banyak orang, sehingga mampu merelakan hingga melakukan hal apapun demi cuan. Akan tetapi jikalau memang Satpol PP ini membina dengan baik, seperti memperbarui aturan penghuni kost terhadap pemiliknya, maka akan ada perubahan yang baik kedepannya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui pada berita sebelumnya, Rumah kost di sejumlah wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali jadi omongan warga. Tak terkecuali seperti sebuah rumah kost yang bertuliskan “ST” di wilayah Kecamatan Peterongan, Jombang.

Warga yang kediamannya tidak jauh dari kost yang diduga jadi tempat prostitusi terselubung tersebut, mengaku resah. Bagaimana tidak, ibu-ibu yang usianya sudah tak lagi muda ini mengaku sering melihat muda-mudi yang diduga telah melakukan esek-esek di tempat tersebut.

“Resah sebenarnya, tapi mau ngusir takut dan saya bukan siapa-siapa cuma warga. Sering saya lihat anak muda kalau sore hari itu banyak keluar masuk dari kost itu, katanya di sana itu kost jam-jam an,” ujar Melati, nama samaran warga yang kediamannya cukup dekat dengan rumah kost tersebut saat diwawancarai awak media.(*)

Penulis : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *