SeputarJombang.com – Terkait maraknya tempat kost bebas atau penginapan home stay di Kabupaten Jombang Jawa Timur yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung dan diresahkan warga.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK) meminta agar pemerintah atau instansi terkait untuk mengambil sikap langkah tegas terhadap pemilik kost bebas atau penginapan home stay.
Sah Rehal Abduh S.H., ketua LSM Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK) mengatakan, pihaknya mendesak dan meminta kepada instansi terkait agar segera mengambil langkah tegas berupa penertipan kepada pengusaha atau pemilik penginapan kost bebas atau homstay di Jombang yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung.
“Kami meminta dan mendesak dengan keras kepada instansi terkait agar segera mengambil tindakan tegas kepada pengusaha atau pemilik kost bebas atau penginapan home stay di Jombang, seperti kost bebas di Peterongan yang kemarin sempat diresahkan warga. Diduga dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung. Perlu diingat dan diketahui Jombang ini kota santri, banyak pondok pesantren, jangan sampai dikotori oleh oknum untuk meraih keuntungan pribadi. Kita tidak melarang orang mendirikan usaha, tetapi yang sesuai aturan, jangan sampai membuat kegaduhan dan keresahan di lingkup masyarakat,” katanya kepada SeputarJombang.com. Sabtu (17/5/2025) malam, saat di temui dikantornya.
Masih lanjut, dikatakan Sah Rehal Abduh S.H., ini merupakan aduan keresahan dari masyarakat sehingga perlu dilakukan tindakan yang cukup serius. Jangan sekedar formalitas. Kalau perlu tutup tertipkan.
“Ini merupakan bentuk aduan dari masyarakat. Untuk itu perlu diberi tindakan penanganan yang tegas tidak hanya sekedar formalitas, kalau ngomong regulasi, oke lah jika memang belum ada tetapi ini sudah menjadi kegaduhan keresahan di lingkup masyarakat. Jadi perlu segera di tindak bila perlu tutup permanen. Pemerintah harus segera membuat aturan atau regulasi terkait itu. Jangan sampai mentang mentang terbentur regulasi lalu dibiarkan tidak ada tindakan dengan dalih tidak ada regulasi, apa dibaliknya memang ada beking oknum ? Sehingga tidak ada tindakan yang begitu tegas,”pungkasnya
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu kost bebas atau penginapan yang berada di Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang diresahkan warga, karena diduga dijadikan bisnis tempat prostitusi terselubung.(Iq/dan)
Penulis : Iqbal Sucahyo
Editor : Dandy Angga












