SeputarJombang.com – Jelang Bulan Suci Ramadhan 2026, petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Banser melakukan penggerebekan serta memusnakan lokasi Arena Judi Sabung Ayam di wilayah Kabupaten Jombang.Jumat (12/2/2026) sore.
Lokasi yang dijadikan Arena Perjudian Sabung Ayam tersebut, berada di Kawasan hutan Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan / Kabupaten Jombang.
Penggerebekan yang digelar pada hari Jumat, 13 February 2026 dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jombang, Dian Rizal Mabrur.Personil dari Polsek, Koramil, dan Banser diterjukan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian Sabung Ayam yang meresahkan.
Sayangnya, saat petugas gabungan tiba dilokasi tidak menemukan aktifitas perjudian.Tempat arena perjudian sedang kosong hanya terdapat bangunan sederhana dari gubuk bambu, kurungan ayam, dan arena laga yang terbuat dari terpal.
Agar tidak dipergunakan lagi, petugas gabungan langsung membongkar dan membakar fasilitas tempat arena perjudian Sabung Ayam hingga rata dengan tanah.
Kanit Reskrim Polsek Jombang, Dian Rizal Mabrur menegaskan, penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen dalam pemberantasan segala bentuk perjudian, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan.
“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian, khususnya menjelang Ramadan,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungannya. Setiap laporan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jombang tetap kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.(*)
Editor : Dandy Angga












