Berkas Hilang hingga Penetapan yang Janggal, Melihat Seleksi Perangkat Desa Pulorejo Jombang

Ilustrasi perangkat desa (foto Istimewa)

SeputarJombang.com – Proses seleksi pengisian perangkat desa di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, menuai sorotan tajam dari sejumlah peserta. Mereka menilai tahapan seleksi sarat kejanggalan, mulai dari jadwal molor hingga dugaan hilangnya berkas peserta.

Salah satu peserta seleksi, Budianto (40), mengaku curiga sejak awal pendaftaran. Menurutnya, jadwal penetapan peserta yang seharusnya diumumkan dua hari setelah penutupan pendaftaran justru molor hingga tujuh hari.

“Harusnya dua hari sudah ditetapkan, tapi ini molor sampai seminggu. Alasannya karena ketua panitia ada acara di Surabaya. Waktu yang kosong itu jadi bikin curiga,” kata Budianto saat ditemui wartawan

Lebih lanjut, Budianto menyebut dirinya bersama tiga peserta lain, yakni Koko, Ferri, dan satu orang lainnya, baru bisa menyerahkan berkas pada pukul 11.00 WIB di hari terakhir pendaftaran. Ia menduga ada potensi permainan dalam jeda waktu tersebut.

Berkas Peserta Hilang, Diduga Ada Kecurangan

Kejanggalan makin mencuat ketika berkas milik peserta bernama Feri Leo Ronaldi (22) dinyatakan hilang menjelang penetapan peserta.

“Berkas saya jelas-jelas sudah saya serahkan ke panitia. Tapi malam sebelum pengumuman, saya baru dikabari kalau berkas saya hilang. Ini bukan kelalaian biasa, saya menduga ada unsur kesengajaan,” ujar Feri.

Ia meminta agar proses seleksi dibuka secara transparan dan dugaan kecurangan diusut tuntas. “Kalau bisa dibongkar semua prosesnya. Saya ingin ini diproses sesuai aturan,” imbuhnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh peserta lain, Koko Eka Prasetiawan. Ia sempat hampir ditolak panitia hanya karena membawa dokumen pelengkap sebagai peserta dari luar desa.

“Itu dokumen pelengkap yang memang wajib saya bawa karena saya bukan warga Pulorejo. Awalnya ditolak, tapi akhirnya diterima karena ada saksi dari BPD. Tapi ini membuktikan bahwa panitia tidak punya standar yang jelas,” ujar Koko.

Tanda Tangan Penetapan Tak Pernah Diminta

Peserta juga mempertanyakan keabsahan berita acara penetapan peserta. Mereka mengaku tidak pernah dimintai tanda tangan atau persetujuan apapun.

“Kami tidak pernah tanda tangan berita acara, tapi tiba-tiba diumumkan sudah disetujui bersama. Ini sangat janggal. Kami ingin proses ini transparan dan jangan sampai ada praktik jual beli jabatan,” tegas Budianto.

Hingga berita ini ditulis, pihak panitia pengisian perangkat desa Pulorejo belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.(*)

Penulis : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *