Desak Aparat Tindak Sound Horeg, Ulama di Jombang: Jangan Sampai Santri Turun Tangan

Tampak Gus Zuem, salah satu ulama di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Foto : SeputarJombang.Com / Dandy Angga)

JOMBANG, SeputarJombang.Com – Fenomena sound horeg alias pertunjukan musik dengan sistem suara keras disertai efek sorotan lampu menyilaukan, menuai sorotan tajam dan perhatian serius dari kalangan ulama di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

KH Zaimudin As’ad Wijaya, Pengasuh Ponpes Darul ‘Ulum Rejoso, Jombang menilai polemik yang terjadi tak bisa selesai hanya dengan fatwa. Ia menegaskan, perlu ada keterlibatan nyata dari aparat hukum.

“Fatwa ulama itu harus diiringi tindakan nyata dari pemerintah dan polisi. Jangan sampai pesantren atau santri turun langsung karena merasa kiainya dibully. Ini berbahaya,” kata KH Zaimudin yang akrab disapa Gus Zuem, Jumat (18/7/2025) siang.

Ia mengingatkan, konflik sosial bisa semakin liar jika tokoh agama merasa dilecehkan dan kemudian mendorong respons massa dari santri.

“Kalau ini dibiarkan, justru makin sulit dikendalikan,” tegasnya.

Rektor UNIPDU Jombang Soroti Dampak Kesehatan

Tampak Gus Ufik, Rektor UNIPDU Kabupaten Jombang.(Foto : SeputarJombang.Com / Dandy Angga)

Tak hanya mengganggu ketertiban, sound horeg juga dikhawatirkan membawa dampak buruk dari sisi sosial dan kesehatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang, Dr. dr. Zulfikar As’ad, MMR atau Gus Ufik.

Menurutnya, jika suara bising dan aktivitas hiburan ini menimbulkan ketidaknyamanan sosial, maka sebaiknya mengikuti ketentuan hukum yang dikaji secara syar’i.

“Kalau ini mengganggu, maka bisa dihukumi makruh bahkan haram, karena kegiatan apapun yang berdampak negatif harus dikaji secara utuh,” ucapnya.

Meski begitu, Gus Ufik tetap menyerahkan aspek hukum pada pihak berwenang.

“Saya dengar sudah ada kajian hukumnya. Biarlah ahli yang menentukan,” pungkasnya.(*)

Penulis : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *