JOMBANG, SeputarJombang.com – Peredaran narkoba dan rokok ilegal di Kabupaten Jombang terungkap masih tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang pada Rabu (16/7/2025), yang berasal dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebanyak 610,5 gram sabu, 613 butir pil dobel L, 1.400 slop rokok tanpa pita cukai, dan ratusan botol minuman keras dimusnahkan di halaman kantor Kejari Jombang. Barang-barang ini dihancurkan dengan cara dibakar, direndam, hingga dicampur air agar tidak dapat disalahgunakan.
Kepala Kejari Jombang, Nul Albar, menyebut maraknya kejahatan narkotika dan barang ilegal membutuhkan penanganan ekstra.
“Ini kejahatan darurat, butuh penanganan khusus. Pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan kami,” ujar Nul kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kusmi, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lebih dari 100 perkara pidana.
“Ini bagian dari eksekusi putusan pengadilan. Harapan kami, ini bisa memutus mata rantai peredaran barang ilegal di Jombang,” tegasnya.(*)
Penulis : Dandy Angga