JOMBANG,SeputarJombang.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), tepatnya di KM 702+000 B, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Sabtu (12/7/2025) siang. Sebuah mikrobus Hino menabrak truk bermuatan koral.
Akibatnya, dua penumpang mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kepala Departemen Operasional Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, mengatakan insiden terjadi sekitar pukul 11.24 WIB.
Mikrobus dengan nomor polisi AD 7131 AB itu dikemudikan Suryo Sumirat (28), warga Desa Demakan, Mojolaban, Sukoharjo. “Mobil melaju dari arah Surabaya menuju Solo dengan kecepatan sekitar 90 km/jam di lajur 2,” kata Zanuar kepada wartawan.
Setibanya di KM 702+200 B, sopir mencoba berpindah lajur dari kanan ke kiri. Namun ia diduga tidak menyadari ada truk Mitsubishi dengan nomor polisi S 9789 P yang tengah melaju di lajur 1 dengan kecepatan 50 km/jam. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Truk tersebut dikemudikan Agus Siswanto (40), warga Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Saat itu, truk sedang mengangkut muatan koral dari Mojokerto menuju Jombang.
“Benturan cukup keras. Mikrobus sampai melintang di lajur 1, sementara truk berhenti di bahu jalan dalam posisi normal,” ujarnya.
Akibat kecelakaan ini, dua penumpang mikrobus mengalami luka berat. Korban pertama, Tri Widodo (33), warga Desa Sekarjati, mengalami cedera tulang panggul. Sedangkan Bayu Prasetyo (16), warga Komplek TNI AL Dewa Kembar, mengalami luka sobek di hidung dan diduga patah tulang hidung.
“Keduanya langsung dirujuk ke RSUD Basoeni Mojokerto untuk mendapat perawatan intensif,” tambah Zanuar.
Selain itu, dua penumpang lainnya mengalami luka ringan namun menolak dibawa ke rumah sakit. Sementara pengemudi mikrobus mengalami lecet di pipi dan lutut kiri. Sedangkan sopir truk tidak mengalami luka.
Zanuar menyebut, kecelakaan juga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan tol. Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan oleh Satlantas Polres Jombang.
“Kasus ini ditangani Unit Lakalantas Polres Jombang, termasuk pengumpulan data dan pemeriksaan kerugian aset tol,” pungkasnya.(ddy)
Editor : Dandy Angga