SDN Jabon 2 yang Butuh Perbaikan Akan Dibantu Disdikbud Jombang

Foto : Ilustrasi Istimewa

JOMBANG, SeputarJombang.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang memastikan akan memberikan bantuan untuk perbaikan SDN Jabon 2, Kecamatan Jombang. Sekolah yang selama ini kurang diminati masyarakat karena kondisinya rusak parah, akhirnya akan tersentuh dana dari APBD.

Masalah utama yang menghambat bantuan selama ini adalah status lahan. Sekolah tersebut masih berdiri di atas tanah kas desa, sehingga belum tercatat sebagai aset milik Pemkab Jombang.

Namun kabar baik datang setelah proses alih aset menunjukkan progres positif. Tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Disdikbud Jombang sudah mendapat persetujuan dari pihak desa.

Baca Juga : Kelas Rusak Nyaris Ambruk, Suasana MPLS di SDN Jabon 2 Jombang Memprihatinkan

“Rabu siang, tim BPKAD dan Dikbud sudah ke desa. Alhamdulillah, bu kades sudah bersedia melepaskan hak untuk fasilitas pendidikan,” ujar Plh Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025) kemarin siang.

Saat ini, proses pengalihan status tanah sedang berlangsung. Lahan tersebut akan diubah menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) agar bisa didaftarkan sebagai aset pemerintah daerah.

“Ini sedang proses sertifikat, agar kami bisa memberikan bantuan dari APBD,” jelasnya.

Windari menambahkan, selama ini pengajuan rehab sekolah terhambat karena ketiadaan sertifikat tanah. Sesuai aturan, dana APBD hanya bisa digunakan untuk membiayai aset yang sah milik Pemkab Jombang.

Baca Juga : Bengkel di Mojoagung Jombang Dilalap Si Jago Merah, Satu Pikap Ikut Ludes Terbakar

“Itu kendalanya. Karena belum bersertifikat, maka belum bisa dibantu. Kami terus fasilitasi, dan sekarang tinggal menunggu tandatangan pelepasan hak dari kepala desa,” pungkasnya.(Advetorial)

Editor : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *