Jombang, SeputarJombang.com– Sejumlah warga Jombang kaget bukan main setelah menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2024. Ada yang naik ratusan persen, bahkan sampai 1.202% atau 12 kali lipat.
Salah satunya Anis Purwaningsih (63), warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang. PBB P2 dua objek tanah miliknya melambung dari Rp 400 ribu pada 2023 menjadi Rp 3,5 juta di 2024.
“Dua-duanya naik semua. Padahal rumah ini nggak ada perubahan, nggak buat usaha, cuma tempat tinggal. Jelas kaget dan nggak mampu bayar. Saya tunggu ada penurunan atau keringanan,” kata Anis saat ditemui di rumahnya, Selasa (13/8/2025) siang.
Anis memiliki tanah 1.042 m² dan rumah 174 m² di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, serta tanah 753 m² di Dusun Ngesong VI.
Kenaikan juga dialami Joko Fattah Rochim, warga Desa Pulolor. PBB P2 tanah dan rumahnya naik 370% dari Rp 334 ribu di 2023 menjadi Rp 1,23 juta di 2024. Sebagai bentuk protes, ia membayar pajak menggunakan satu galon uang koin ke kantor Bapenda Jombang, Senin (11/8/2025) kemarin.
“Ini harus dibenahi. Kenaikan PBB P2 2024 sangat memberatkan masyarakat,” tegas Fattah.
Meski begitu, tidak semua wajib pajak mengalami kenaikan. Contohnya Umi Kulsum di Kelurahan Kepanjen, yang PBB-nya hanya naik dari Rp 26 ribu pada 2023 menjadi Rp 41 ribu di 2025.
Kepala Bapenda Jombang Hartono membenarkan adanya lonjakan PBB P2 di sebagian objek pajak. Dari sekitar 700 ribu SPPT, separuhnya naik, separuhnya turun.
“Ada yang naik sampai ribuan persen. Tapi tidak semua, banyak juga yang turun,” ujar Hartono.(*)
Editor : Dandy Angga