JOMBANG, SeputarJombang.com – Sebanyak 171 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2025.
Total anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan dibagikan mencapai Rp 4,4 miliar. Dana tersebut akan di berikan kepada sekolah sekolah yang dinilai telah memiliki kinerja terbaik berdasarkan penilaian nasional.
Penerapan penerimaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tertuang dalam keputusan Mendikdasmen Nomor 30 / P / 2025. Dalam keputusan tersebut, tercantum alokasi dana untuk penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan, dan BOS Kinerja untuk SD dan SMP.
Baca Juga : Gelar Pesta di Jombang, Ratusan Anggota Gengster Diamankan Kepolisian
Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Wor Windari M.si mengatakan, dari total 171 sekolah, sebanyak 127 SD negeri dan swasta masing-masing mendapat Rp 22,5 juta. Sementara 44 SMP negeri dan swasta memperoleh Rp 35 juta per sekolah.
“Semuanya sudah cair Juni kemarin, total 171 sekolah, 127 SD Negeri dan Swasta masing masing mendapat Rp 22,5 juta. Untuk SMP Negeri dan Swasta memperoleh Rp 34 juta persekolah,” katanya kepada SeputarJombang.com, Sabtu (26/7/2025) siang.
Masih lanjut Wor Windari M.si, penentuan sekolah penerima BOS Kinerja dilakukan langsung oleh Kementerian Pendidikan berdasarkan hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2024.
“Data murni dari kementerian, bukan dari pengajuan kami di dinas,” ujar Wor Windari.
Baca Juga : Polres Jombang Gelar Rakor Anev Produksi Jagung Kuartal III, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan
Beberapa sekolah yang sebelumnya berstatus sebagai sekolah penggerak juga turut menerima BOS Kinerja tahun ini. Namun, tak semua otomatis dapat.
“Tidak bisa dobel. Kalau sekolah penggerak dapat lagi tahun ini, berarti nilai ANBK-nya memang bagus. Itu sudah ketentuan dari kementerian,” tegasnya.
Perlu diketahui bahwa, BOS Kinerja 2025 ini hanya boleh digunakan untuk dua komponen utama. Diantaranya pembelajaran mendalam dan penguatan koding di sekolah.
“Tidak bisa digunakan untuk keperluan lain, beda dengan BOS reguler atau BOS daerah,” pungkasnya.(Advetorial)
Editor : Iqbal Sucahyo












