Bejat!!! Pengurus Pesantren di Jombang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Santrinya, Kasi Pidum Kejari : Pelaku Sudah Ditahan

Foto : Ilustrasi / Istimewa

SeputarJombang.com – MDTF (23), seorang pengurus salah satu pesantren di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, dilaporkan atas dugaan pelecehan terhadap seorang santri laki-laki berusia 16 tahun. Kini, kasus tersebut sudah memasuki proses hukum dan tengah menanti jadwal persidangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan peristiwa ini terjadi sejak 2023. Pelaku yang berstatus sebagai pengurus asrama, diduga memanfaatkan kedekatannya untuk melakukan tindakan tidak pantas kepada korban yang kala itu masih di bawah umur.

“Kasus ini sudah cukup lama terjadi. Pelaku dan korban sama-sama laki-laki. Informasinya, kejadian berlangsung di kamar asrama saat suasana sepi,” ujar seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tuanya. Keluarga korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang pada pertengahan Maret 2025. Pelaku langsung diamankan dan proses penyelidikan dilakukan.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jombang, Andhie Wicaksono, membenarkan bahwa kasus ini sudah dinyatakan lengkap (P21). Pelaku telah menjalani proses tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

“Pelaku sudah ditahan, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jombang. Saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan,” jelas Andhie, Selasa (1/7/2025).

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan dengan serius, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sambil tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur.(Iq/dan)

Editor : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *