Gerebek Rumah Kos di Mojongapit Jombang, Polisi Amankan 3 Pengelola

SeputarJombang.COM
Sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang digerebek Polisi.Kamis (6/3/2025), malam.

Penggrebekan rumah kos berawal dari informasi masyarakat, bahwa rumah kos tersebut dijadikan ajang bisnis esek esek.Sekitar pukul 22.30 wib petugas kepolisian bergerak melakukan penggrebekan.

Satu per satu kamar kos dicek. Hasilnya, dari total 10 kamar yang disewakan, polisi mengamankan sebanyak empat pasangan pria dan wanita tengah berduaan di dalam kamar.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan, penggrebekan rumah kos Hafara dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa rumah kos tersebut dijadikan sebagai ajang bisnis esek esek terselubung.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya rumah kos yang disewakan untuk perbuatan cabul ini,sehingga kami melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 sekira pukul 22.30 kita melakukan penggrebekan atau tindakan hukum terkait informasi tersebut”,katanya.Jumat, (7/3/2025).

Masih lanjut dikatakan, AKP Soesilo Kapolsek Jombang, setelah melakukan penggrebekan Polisi berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri dan pengelola kos.Tiga pengelola itu masing-masing Sj (57) warga Jombang, AN (51) warga Gresik dan TDP (25) warga Peterongan.

“Kita berhasil mengamankan empat pasangan, pengelola kos dan penjaga kos.Untuk sewanya perjam, satu jamnya disewakan 30 ribu.Untuk kos ini juga dipasarkan melalui media sosial atau facebook, dengan grub facebook namanya info kos bebas open Jombang.Sudah beroperasi selama satu tahun lebih dimana perhari dapat sepuluh pasangan bahkan lebih.Peran S ini pengelola, TDP ini yang menawarkan, dan AN ini yang menerima uang dari pelanggan.Dari Rp 30 ribu ini, yang Rp 20 ribu untuk pengelola, dan Rp 10 ribu dibagi dua orang.”,pungkasnya

Ketiga pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jombang dan dijerat dengan pasal 296 KUHP.(Iq/dan)

Penulis : Iqbal Sucahyo
Editor : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *