SeputarJombang.com – Seorang Residivis, spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksi pencurian mobil di Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang berhasil diringkus Polisi. Sabtu, (12/4/2025).
Tersangka berhasil ditangkap tidak lama setelah melakukan aksinya pada Jumat, 11 April 2025. Diketahui tersangka bernama Suprayitno (55) warga Kabupaten Gresik Jawa Timur, yang berdomisili di Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.
Kejadian berawal saat korban bernama Kafani Hasan (79) Warga Desa Cukir hendak membeli makanan disebuah warung yang terletak di Kecamatan Mojoagung. Mobil yang dicuri oleh Suprayitno adalah Suzuki R3 berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi S 1812 YZ.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengatakan, bahwa tersangka merupakan residivis spesialis pencuri kendaraan bermotor dan sudah dua kali melakukan aksi pencurian.
“Setelah mobilnya hilang dibawa Suprayitno, korban langsung melapor ke Polsek Mojoagung, Tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis dua kali”,terang AKP Margono Suhendra. Sabtu, (12/4/2025).
Masih lanjut dijelaskan AKP Margono Suhendra, tersangka yang berhasil kita amankan ini baru keluar penjara pada bulan November tahun 2024 lalu.
“Tersangka ini baru keluar penjara bulan November tahun 2024 lalu sehingga kami mengamankan kembali tersangka. Kami terapkan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mana dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun,” lanjutnya
AKP Margono Suhendra, juga menambahkan setelah mendapatkan informasi jika pelaku membawa kabur mobilnya ke wilayah Gresik Polres Jombang langsung berkoordinasi dengan Polres Gresik.
Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap tersangka. Saat tersangka tiba di rumahnya di Menganti, Kabupaten Gresik, petugas kepolisian langsung segera melakukan penangkapan.
“Informasi itu menjadi kunci bagi kami dan kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Gresik, saat dilakukan penangkapan, tersangka bersembunyi di belakang rumahnya, di area lumbung padi. Setelah kami lakukan pencarian dan pengamanan wilayah rumah, tersangka berhasil ditemukan di lumbung padi tersebut dan diamankan tanpa perlawanan,”pungkasnya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Kini diamankan di Mapolres Jombang guna menjalani penyelidikan lebih lanjut. (*)
Penulis : Iqbal Sucahyo
Editor : Dandy Angga












