Waduh!!! Rumah Kontrakan di Mojongapit Jombang Digrebek Polisi, Temukan Ratusan Tanaman Ganja

Polisi saat melakukan pres rilis di lokasi Penggrebekan Ganja di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang / Istimewa.

SeputarJombang.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, menggrebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat menanam ganja di Dusun / Desa Mojongapit, Kecamatan / Kabupaten Jombang. Senin (15/12/2025) siang.

Dalam penggrebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial R (43) yang merupakan warga Surabaya dan menyita sebanyak 110 batang tanaman ganja serta 5,3 kilogram daun ganja siap pakai.

Baca Juga : Polres Jombang Gelar Latihan Dalmas untuk Kesiapan Pelayanan Kegiatan Unjuk Rasa

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, dalam penggrekan ini berhasil mengamankan tersangka dan 110 batang tanaman ganja serta 5,3 kilogram daun ganja.

“Ya benar Pada hari ini satnarkoba polres Jombang berhasil mengamankan satu terduga pelaku penyalahguna narkoba di Desa Mojongapit Jombang. Pelaku berinisial R warga Surabaya yang ngontrak di rumah ini, dalam penggrebekan kita berhasil mengamankan 110 batang tanaman ganja dan barang bukti 5,3 kilogram daun ganja kering.” jelasnya

Baca Juga :Kapolres Jombang Resmi Bentuk Satgassus Curanmor, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Wilayah Kabupaten Jombang

Masih lanjut AKBP Ardi Kurniawan, sehari sebelum melakukan penggrebekan ini polisi terlebih dahulu mengamankan tersangka berinisial Y yang merupakan warga Cukir Diwek Jombang.

“Sebelumnya kita telah mengamankan tersangka berinisial Y warga Cukir Diwek yang juga membeli biji tanaman ganja. Ini menurut kami sudah profesional dirumah juga tidak diketahui warga sekitar, menggunakan teknik tertentu dalam melakukan penanaman ganja didalam rumah”,pungkasnya

Baca Juga :JRPK Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang PT Tunas Althea Sejati di Jombang

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diamankan ke Polres Jombang dan dijerat dengan undang undang narkotika.(*)

Penulis : Iqbal Sucahyo
Editor : Dandy Angga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *