SeputarJombang.com – Ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dimusnakan Polres Jombang menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H.Jum’at, (28/2/2025)
Ribuan minuman keras (miras) dari berbagai merek merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang ditingkatkan selama satu bulan terakhir dengan sasaran minuman keras.Bersama forkopimda dan tokoh agama pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Satreskoba Polres Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Polres Jombang bersama Polsek jajaran, secara rutin melaksanakan razia minuman keras. Dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Jombang.
“Minuman keras kerap menjadi akar kejahatan dan dapat mempengaruhi dan memicu orang melakukan kejahatan,”terangnya kepada sejumplah wartawan saat konferensi pers.
AKBP Ardi Kurniawan, juga mengatakan, total miras yang disita dan akan dimusnahkan sebanyak 5.122 dengan berbagai merk dan jenis.Tak hanya itu, sebanyak 25 orang tersangka dalam kasus tersebut juga berhasil diamankan.
“Miras yang dimusnahkan kali ini merupakan langkah razia selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadan tahun 2025, sekitar 25 orang tersangka yang berhasil kita amankan beserta barang bukti. Saat ini sedang diproses,”katanya.
Selain itu, Polres Jombang berhasil menggerebek pabrik home industri pembuatan miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro.
“Dalam razia ini, tim kepolisian berhasil menyita barang bukti miras jenis arak putih,”tegasnya.
Barang bukti miras yang berhasil di amankan, yakni sebanyak 190 botol arak putih dengan ukuran 1,5 liter, 46 drum arak putih dan 2 kwintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih.
Penulis : Dandy Angga