SeputarJombang.com – Seorang perempuan muda di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, melaporkan kepala desa (kades) tempat tinggalnya ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Perempuan berinisial SNA (25) itu mengaku dilecehkan saat mengurus surat di kantor desa pada Sabtu (2/8/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, SNA datang seorang diri untuk mengurus surat-surat administrasi milik adiknya. Karena hari itu merupakan hari libur, hanya ada dua orang di kantor desa, yakni kepala desa dan seorang warga yang sedang mengambil bantuan sosial.
Setelah warga tersebut pergi, hanya tinggal SNA dan sang kepala desa. Dari situ, menurut pengakuan suami korban, AL (26), rangkaian tindakan tak pantas dimulai.
“Kades awalnya membuatkan surat. Tapi saat menyerahkan surat itu, istri saya dipanggil, lalu pundaknya dipijat dan mulai diucapkan kalimat-kalimat yang jorok,” kata AL saat dikonfirmasi Senin (4/8/2025)
Tak hanya itu, kades juga mengajak korban masuk ke ruang kerja staf. Merasa tidak nyaman, SNA mencoba menjaga jarak. Namun pelaku justru kembali mendekat.
“Surat katanya salah, terus dia masuk ke meja pelayanan lagi. Tapi saat menyerahkan surat yang baru, istri saya malah dipeluk dari belakang dan kembali disentuh,” ujar AL.
SNA langsung mengambil surat tersebut dan bergegas keluar dari kantor desa. Peristiwa itu pun menjadi perbincangan hangat di lingkungan desa.
Pada malam harinya, sejumlah perangkat desa dan tokoh masyarakat berupaya memediasi kedua belah pihak. Sang kades sempat membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun, AL menolak menandatangani surat perdamaian itu dan memilih membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang pada Senin pagi.
“Saya ingin kasus ini tetap diproses secara hukum. Sudah saya laporkan tadi jam 9 pagi,” ujarnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal penanganan kasus.
“Nanti akan kami panggil pihak terkait. Sementara ini masih proses pemeriksaan awal,” kata Satria.
Sementara itu, kepala desa yang dilaporkan, berinisial J, tidak membantah perbuatannya. Ia mengaku khilaf dan menyebut tindakannya sebagai bentuk candaan.
“Saya akui khilaf. Waktu itu saya memeluk istrinya AL, tapi saya anggap guyon. Tidak ada niat macam-macam. Tapi saya sadar itu salah,” ucapnya.
Ia juga menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. “Kalau memang dilaporkan, ya saya hadapi. Saya pasrah,” kata dia.(*)
Penulis : Dandy Angga












